mantuq dan mafhum
MANTUQ DAN MAFHUM
A.Pengertian mantuq dan mafhum
1. Mantuq : pengertian yang di tunjukkan
oleh lafadh di tempat pembicaraan.
2. Mafhum : pengertian yang di tunjukkan
oleh suatu lafadh tidak dalam tempat pembicaraan, tetapi pemahaman terdapat
ucapan tersebut.
B. pembagian mantuq dan mafhum
1. pembagian mantuq
Pada dasarnya mantuq ini terbagi menjadi
dua bagian yaitu :
a. nash :
suatu perkataan yang jelas dan tidak mungkin di ta’wilkan lagi. Seperti firman
allah “maka wajib berpuasa tiga hari” (Al-baqarah ; 106)
b. zahir
: suatu perkataan yang menunjukan sesuatu makna, bukan yang di maksud
menghendakinya kepada penta’wilanya. Seperti firman Allah “dan tetap kekal Dzat
tuhanmu” (ar-rahman ; 27)
2.
pembagian mafhum
Pada dasarnya mafhum juga terbagi atas
dua bagian :
a. muwafaq : apabila hukum yang di
pahamkan sama dengan hukum yang di tunjukkan oleh bunyi lafadh.
b. mukholafah : pengertian yang di pahami
berbeda daripada ucapan, baik dalam istinbat maupun nafi.
Komentar
Posting Komentar