mantuq dan mafhum



MANTUQ DAN MAFHUM
A.Pengertian mantuq dan mafhum
1. Mantuq : pengertian yang di tunjukkan oleh lafadh di tempat pembicaraan.
2. Mafhum : pengertian yang di tunjukkan oleh suatu lafadh tidak dalam tempat pembicaraan, tetapi pemahaman terdapat ucapan tersebut.
B. pembagian mantuq dan mafhum
1. pembagian mantuq
Pada dasarnya mantuq ini terbagi menjadi dua bagian yaitu :
a. nash : suatu perkataan yang jelas dan tidak mungkin di ta’wilkan lagi. Seperti firman allah “maka wajib berpuasa tiga hari” (Al-baqarah ; 106)
b. zahir : suatu perkataan yang menunjukan sesuatu makna, bukan yang di maksud menghendakinya kepada penta’wilanya. Seperti firman Allah “dan tetap kekal Dzat tuhanmu” (ar-rahman ; 27)
           
            2. pembagian mafhum
Pada dasarnya mafhum juga terbagi atas dua bagian :
a. muwafaq : apabila hukum yang di pahamkan sama dengan hukum yang di tunjukkan oleh bunyi lafadh.
b. mukholafah : pengertian yang di pahami berbeda daripada ucapan, baik dalam istinbat maupun nafi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahlussunnah wal jamaah

makna kata dan macam macam teks

Menulis terbatas